Alhamdulillah Juknis Penyaluran TPG bagi Guru Madrasah tahun 2017 akhirnya dirilis untuk umum. Juknis TPG merupakan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017. Ini tentunya akan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam menghitung dan mentapkan beban guru madrasah yang telah lulus sertifikasi sehingga tunjangan profesinya dapat dibayarkan.
Untuk mempelajari Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017 secara mendalam, silakan download pada tautan di bawah ini
Juknis TPG Guru Madrasah 2017
Terima kasih semoga bermanfaat
Slide
Rabu, 05 April 2017
Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah 2017
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar