RENCANA PROGRAM KERJA
KEPALA MADRASAH
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
MI MUHAMMADIYAH
LATUKAN KARANGGENENG LAMONGAN
TAHUN PELAJARAN 2014-2015
LEMBAR PENGESAHAN
Rencana Pogram Kerja Kepala Madrasah
( RPKKM)
Madrasah Ibtidaiyah..............................................
Tahun Pelajaran ........................
Setelah
kami baca dan kami teliti maka Rencana Kerja
Kepala
Madrasah ........................... dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan
Disahkan di
: ............................
Pada
tanggal : ...........................
Mengesahkan:
Mengetahui, Ketua
Yayasan/Komite Madrasah
Pengawas PAI
Kec.............
Kabupaten Lamongan
.............................................. ........................................
NIP.
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT karena berkat
rahmat, inayah, taufiq dan hidayah-Nya,sehingga
kita masih bisa melaksanakan tugas dengan baiksebagai pendidik dan tenaga
kependidikandemi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sholawat dan salam
semoga tetap tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW.
Penyusunan Rencana Program Pelaksanaan Kerja Kepala Madrasahini dibuat dalam rangka
memenuhi sebagian dari tugas Kepala Madrasah, disamping itu sebagai gambaran
dan arah bagi Kepala Madrasah dalam rangka melaksanakan kinerjanya.
Selanjtnya kami sampaikan terima kasih kepada :
1.
Pengawas Pendidikan Agama Islam Kec .................Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lamongan yang selalu
membimbing dan mengarahkan dalam penyusunan Rencana Program Pelaksanaan KerjaKepala Madrasah
2.
Ketua Yayasan / Komite Madrasah yang telah memdukung
kami dalam pelaksanaan tugas dan kinerja Kepala
Madrasahsehingga program yang telah direncanakan dapat terselesaikan dengan baik
3.
Segenap
dewan guru dan karyawan yang telah membantu dalam Pelaksanaan tugas sehinggapembelajaran dapat berjalan
dengan lancar.
Semoga
melalui Penyusunan Rencana Program Pelaksanaan KerjaKepala Madrasah dapat
dijadikan bahan pengembangan dan pembinaankependidikan bagi yang
berkepentingan baik langsung maupun tidak langsung, untuk selanjutnya digunakan
sebagai titik tolak peningkatan baik
fungsi dan peranannya. Oleh karena itu tidak lepas
dari kelemahan dan kekurangan, maka kritik dan saran yang konstruktif sangat
kami harapkan guna perbaikan kearah kesempurnaan.
Kepala Madrasah
...............................
NIP........................
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL (Sampul) ............................................... i
Halaman Pengesahan ............................................... ii
Kata Pengantar ............................................... iii
Daftar Isi ............................................... iv
BAB I :
PENDAHULUAN
.......................................................................................
A. Latar Belakang ............................................................................
B. Fokus Masalah Pelaksanaan tugas Kepala Madrasah ....................
C. Tujuan dan Sasaran Pelaksanaan Tugas Kepala ...........................
D. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Madrasah .......................................
E. Profil dan tujuan Madrasah .................................................................
BAB II : PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH
.....................................
BAB III : PENUTUP.
................................................................................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN :
1. SK Pengangkatan sebagai Kepala Madrasah
2. Jadwal Rencana Program Kerja Kepala Madrasah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan
keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga
kependidikan, tanpa menafikan faktor lainnya. Kepala Madrasah merupakan salah
satu pendidik dan tenaga kependidikan yang posoisinya memegang perann yang
sangat signifikan dan strategis dalam
meningkatan mutu pendidikan di Madrasah.
Kepala
Madrasah/Sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas
kepemimpinan akademik dan manajerial, serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan
profesional guru dengan optimal. Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme
Kepala Madrasah maka perlu adanya rencana program kerja dan laporan pelaksanaan
tugas untuk lebih meningkatkan tanggung jawab kepala Madrasah/Sekolah dalam
mengemban amanah dan menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks serta
tercapainya tujuan pendidikan nasional secara efektif dan efesien.
Dengan mengacu
pada kewajibaan, tanggung jawab, wewenang dan tugas pokok kepala Madrasah dalam
melaksanaan kepemimpinan, pembinaan, dan pelaksanan 8 standar nasional
pendidikan (BNSP) di sekolah/madrasah dan
penilaian kinerja kepada guru dan karyawan, maka rencana program kerja Kepala
Madrasah sebagai arah dalam pelaksanaan tugas dan kinerja Kepala Madrasah ini
mempunyai makna yang penting sebagai wahana dan upaya untuk mencapai visi dan
misi Madrasah serta tujuan pendidikan Nasional.
Penyusunan Rencan Program Kerja Kepala
Madrasah ini disusun berdasarkan :
1.
Undang-UndangNomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
3.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor28 Tahun 2010 tentang penugasan
guru sebagai KepalaSekolah/Madrasah.
B.
Fokus
Masalah Pelaksanaan Tugas Kepala Madrasah
Dalam Ketentuan Umum pasal 1
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
28 Tahun 2010; bahwa yang dimaksud Kepala
sekolah/madrasah adalah guru
yang diberi tugas
tambahan untuk memimpin taman
kanak-kanak/raudhotul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB),
sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah
(SD/MI), sekolah dasar
luar biasa (SDLB), sekolah
menengah pertama/madrasah tsanawiyah
(SMP/MTs), sekolah menengah pertama
luar biasa (SMPLB),
sekolah menengah
atas/madrasah aliyah (SMA/MA),
sekolah menengah
kejuruan/madrasah aliyah
kejuruan (SMK/MAK), atau
sekolah menengah atas luar
biasa (SMALB) yang bukan
sekolah bertaraf internasional
(SBI) atau yang
tidak dikembangkan menjadi
sekolah bertaraf internasional (SBI).
Kepala
Madrasah dalam perannya sebagai pemimpin di madrasah selalu berusaha untuk
menimbulkan kesadaran dalam diri seluruh personil madrasah, bahwa maju
mundurnya sebuah lembaga pendidikan tidak hanya didasarkan kepada peran kepala
madrasah sebagai pimpinan lembaga, akan tetapi perubahan tersebut terjadi
apabila seluruh personil madrasah berperan secara aktif dalam pelaksanaan
proses pendidikan di dalam madrasah, sehingga tujuan didirikannya madrasah
tersebut dapat berkembang secara sempurna sesuai dengan tujuan yang diharapkan
oleh lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, untuk menghasilkan madrasah yang
unggul, maka yang diperlukan adanya guru dan karyawan yang mau dan mampu meningkatkan
kwalitas dan profesionalisme . Sebab guru merupakan media transformasional
segala ilmu pengetahuan yang dibutuhkan siswa. Selain itu peranan guru sangat
dibutuhkan, apalagi di sekolah tingkat dasar yang mengutamakan penyiapan siswa
untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ada beberapa faktor yang berkaitan erat dengan keberhasilan
kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya
antara lain faktor
kepemimpinan, kualitas guru dan
karyawan, peraturan pemerintah, dukungan birokrasi, budaya
sekolah, sarana dan prasarana, lingkungan masyarakat, dan masalah
finansial.
Fokus masalah
dalam pelaksanaan tugas
sebagai kepala sekolahyaitu:
1. Pelaksanaan 8 standart nasional pendidikan
2. Kinerja guru dan karyawan dalam melaksanakan tugasguru dan karyawan
3. Dukungan
birokrasi pendidikan dan komite sekolah
4. Memahami budaya sekolah untuk mendukung pelaksanaan tugas
5. Bagaimana
kesiapan anggaran dalam
mendukung pelaksanaan tugas
Adapun Sasaran Pelaksanaan Tugas Kepala:
1. Pemerintah; umumnya yang berkaitan dengan peraturan-peraturan dan
kebijakan-kebijakan
2. Semua guru dan karyawan; umumnya berkaitan dengan peningkatan
kwalitas dan profesionalisme;
3. Siswa; berkaitan dengan peningkatan mutu dan kwalitas pendidikan
4. Masyarakat sekitar; kaitannya dalam membangun kerja sama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
C.
Tugas
Pokok dan Fungsi Kepala Madrasah
Tugas dan funsi
pokok Kepala Madrasah Ibtidaiyah/ Kepala Sekolah Dasar dapat diklasifikasi
menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan tugas-tugas di bidang
supervisi.
Tugas
di bidang administrasi adalah tugas-tugas kepala sekolah
yang berkaitan dengan pengelolaan bidang garapan pendidikan di sekolah, yang
meliputipengelolaan pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan,
sarana-prasarana, dan hubungan sekolah masyarakat. Dari keenam bidang tersebut,
bisa diklasifikasi menjadi dua, yaitu mengelola komponen organisasi sekolah
yang berupa manusia, dan komponen organisasi sekolah yang berupa benda.
Tugas
di bidang supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan
guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha memberikan
bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan situasi
belajar mengajar. Sasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah meningkatkan
hasil belajar siswa.
Dalam implementasinya kepala sekolah merupakan
“the key person” keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di
sekolah. Ia adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan
memberdayakan berbagai potensi masyarakat serta orang tua untuk mewujudkan
visi, misi dan tujuan sekolah. Oleh karena itu dalam implementasinya kepala
sekolah harus memiliki visi, misi, dan wawasan yang luas tentang sekolah yang
efektif serta kemampuan profesional dalam mewujudkannya melalui perencanaan,
kepemimpinan, manajerial, dan supervisi pendidikan. Ia juga dituntut untuk
menjalin kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan
program pendidikan di sekolah. Singkatnya, dalam implementasinya kepala sekolah
harus mampu berperan sebagai educator, manajer, administrator,
supervisor, leader, innovator, dan motivator pendidikan (EMASLIM).
1.
Kepala Sekolah sebagai Educator (Pendidik)
Upaya-upaya
yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai educator,
khususnya dalam peningkatan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar
peserta didik dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Pertama; mengikutsertakan guru-guru dalam
penataran-penataran, untuk menambah wawasan para guru. Kepala sekolah juga harus
memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Misalnya memberikan kesempatan bagi para guru yang belum mencapai jenjang
sarjana untuk mengikuti kuliah di universitas terdekat dengan sekolah, yang
pelaksanaannya tidak mengganggu kegiatan pembelajaran. Kepala sekolah harus
berusaha untuk mencari bea peserta didik bagi para guru yang melanjutkan
pendidikan, melalui kerjasama dengan masyarakat, dengan dunia usaha atau
kerjasama lain yang tidak mengikat.
Kedua; kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim
evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekerja, kemudian
hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman. Hal
yang bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan
meningkatkan prestasinya.
Ketiga; menggunakan waktu belajar secara efektif di
sekolah, dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri
pembelajaran sesaui waktu yang telah ditentukan, serta memanfaatkannya secara
efektif dan efisien untuk kepentingan pembelajaran.
2. Kepala Sekolah
sebagai Manajer
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya
sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan
tenaga kependidikan melalui kerja sama untuk kooperatif, memberi kesempatan
kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong
keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang
program sekolah.
Pertama; memberdayakan tenaga kependidikan melalui
kerja sama atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme
tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerja sama
dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan
setiap kegiatan. Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan mampu
mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi
dan mencapai tujuan. Kepala sekolah harus mampu bekerja melalui orang lain (wakil-wakilnya),
serta berusaha untuk senantiasa mempertanggungjawabkan setiap tindakan. Kepala
sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara
analitik dan konseptual, dan harus senantiasa berusaha untuk menjadi juru
penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para tenaga
kependidikan yang menajdi bawahannya, serta berusaha untuk mengambil keputusan
yang memuaskan bagi semua.
Kedua; memberi kesempatan kepada para tenaga
kependidikan untuk meningkatkan profesinya, sebagai manajer kepala sekolah
harus meningkatkan profesi secara persuasive dan dari hati ke hati. Dalam hal
ini, kepala sekolah harus bersikap demokratis dan memberikan kesempatan kepada
seluruh tenaga kependidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
Misalnya memberi kesempatan kepada bawahan untuk meningkatkan profesinya
melalui berbagai penataran dan lokakarya sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Ketiga; mendorong keterlibatan seluruh tenaga
kependidikan, dimaksudkan bahwa kepala harus berusaha untuk mendorong
keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah
(partisipatif). Dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada asas tujuan,
asas keunggulan, asas mupakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme,
asas keakraban, dan asas integritas.
Adapun secara
garis besar tugas Kepala Sekolah sebagai manajer adalah sebagai berikut ;
1. Menyusun perencanaan.
2. Mengorganisasikan kegiatan
3. Mengarahkan kegiatan
4 .Mengkoordinasikan Kegiatan
5. Melaksanakan Pengawasan
6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7 Menentukan kebijaksanaan.
8. Mengadakan rapat
9. Mengambil keputusan
10. Mengatur proses belajar mengajar.
11.Mengatur Administrasi ketata usahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana Prasarana, keuangan / RAPBM
12.Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ).
13.Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
2. Mengorganisasikan kegiatan
3. Mengarahkan kegiatan
4 .Mengkoordinasikan Kegiatan
5. Melaksanakan Pengawasan
6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7 Menentukan kebijaksanaan.
8. Mengadakan rapat
9. Mengambil keputusan
10. Mengatur proses belajar mengajar.
11.Mengatur Administrasi ketata usahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana Prasarana, keuangan / RAPBM
12.Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ).
13.Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
3. Kepala Sekolah sebagai
Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki
hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi
yang bersifat pencacatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah.
Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola
kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola administrasi
personalia, mengelola administrasi sarana dan prasarana, mengelola administrasi
kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan
Dalam garis besarnya tugas Kepala Sekolah
sebagai Administrator adalah melakukan;
1. Perencanaan 11.Keuangan.
2. Pengorganisasian 12.Perpustakaan
3. Pengarahan 13.Laboratorium
4. Pengkoordinasian 14.Ruang Ketrampilan dan kesenian
5. Pengawasan 15.Bimbingan Konseling
6. Kurikulum 16.UKS.
7. Kesiswaan 17.OSIS.
8. Ketatausahaan. 18.Ruang Serbaguna
9. Ketenagaan 19.Gudang
10.Perkantoran 20. TK
2. Pengorganisasian 12.Perpustakaan
3. Pengarahan 13.Laboratorium
4. Pengkoordinasian 14.Ruang Ketrampilan dan kesenian
5. Pengawasan 15.Bimbingan Konseling
6. Kurikulum 16.UKS.
7. Kesiswaan 17.OSIS.
8. Ketatausahaan. 18.Ruang Serbaguna
9. Ketenagaan 19.Gudang
10.Perkantoran 20. TK
4. Kepala sekolah sebagai
Supervisor
Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh
kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor , tetapi dalam sistem
organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent,
dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya.
Kepala sekolah sebagai supervisor dapat
dilakukan secara efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas,
pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran.
Adapun secara garis besar tugas Kepala Sekolah
sebagai Supervisor adalah melakukan supervisi terhadap;
1. Proses Belajar Mengajar.
2. Kegiatan bimbingan dan Konseling
3. Kegiatan Ekstra kurikuler.
4. Kegiatan Ketatausahaan
5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait.
6. Sarana Prasarana.
7. Kegiatan 7 K.
2. Kegiatan bimbingan dan Konseling
3. Kegiatan Ekstra kurikuler.
4. Kegiatan Ketatausahaan
5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait.
6. Sarana Prasarana.
7. Kegiatan 7 K.
5. Kepala Sekolah
sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader harus
mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga
kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo
(1999) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai leader harus memiliki
karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan
pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan.
Sebagai
leader Kepala Sekolah mempunyai tugas dan fungsi ;
1. Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab.
2. Memahami kondisi Guru, Karyawan dan siswa
3. Memiliki Visi dan memahamiMisi Sekolah.
4. Mengambil urusan Intern dan Extern sekolah
5. Membuat, Mencari dan memilih gagasan baru.
2. Memahami kondisi Guru, Karyawan dan siswa
3. Memiliki Visi dan memahamiMisi Sekolah.
4. Mengambil urusan Intern dan Extern sekolah
5. Membuat, Mencari dan memilih gagasan baru.
6. Kepala Sekolah
sebagai Innovator
Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin
dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif,
delegatif, integrative, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan,
disiplin, serta adaptable dan fleksibel.
Konstruktif, dimaksudkan bahwa dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus berusaha mendorong dan membina setiap tenaga kependidikan agar dapat
berkembang secara optimal dalam melakukan tugas-tugas yang diembankan kepada
masing-masing tenaga kependidikan.
Kreatif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan
profesionalisme tenaga kependidikan dis ekolah, kepala sekolah harus berusaha
mencari gagasan dan cara-cara baru dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini
dilakukan agar para tenaga kependidikan dapat memahami apa-apa yang disampaikan
oleh kepala sekolah sebagi pimpinan, sehingga dapat mencapai tujuan sesuai
dengan visi dan misi sekolah.
Delegatif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan
profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berupaya
mendelegasikan tugas kepada tenaga kependidikan sesuai dengan deskripsi tugas,
jabatan serta kemampuan masing-masing.
Integratif, dimaksudkan bahwa dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus berusaha mengintegrasikan semua kegiatan sehingga dpaat menghasilkan
sinergi untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif, efisien dan produktif.
Rasional dan objektif, dimaksudkan bahwa dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidkan di sekolah, kepala sekolah
harus berusaha bertindak berdasarkan pertimbangan rasio dan objektif.
Pragmatis, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan
profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha
menetapkan kegiatan atau target berdasarkan kondisi dan kemampuan nyata yang
dimiliki oleh setiap tenaga kependidikan, serta kemampuan yang dimiliki
sekolah.
Keteladanan, dimaksudkan bahwa dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus berusaha memberikan teladan dan contoh yang baik.
Adaptabel dan fleksibel, dimaksudkan bahwa
dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala
sekolah harus mampu beradaptasi dan fleksibel dalam menghadapi situasi baru,
serta berusaha menciptakan situasi kerja yang menyenangkan dan memudahkan para
tenaga kependidikan untuk beradaptasi dalam melaksanakan tugas ;
1.
Melakukan
pembaharuan dibidang :
a..KBM.
b.BK
c. Ekstrakulikuler
a..KBM.
b.BK
c. Ekstrakulikuler
2.
Melaksanakan
Pembinaan Guru dan karyawan.
3.
Melakukan
pembaharuan dalam menggali sumber daya di masyarakat.
7. Kepala Sekolah sebagai
Motivator
Terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan
kepala sekolah untuk mendorong tenaga kependidikan agar mau dan mampu
meningkatkan profesionalismenya. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.
Para tenaga kependidikan akan bekerja lebih
giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik, dan menyenangkan.
2.
Tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan
diinformasikan kepada para tenaga kependidikan sehingga mereka mengetahui
tujuan dan bekerja. Para tenaga kependidikan juga dapat dilibatkan dalam
penyusunan tujuan tersebut.
3.
Para tenaga kependidikan harus selalu
diberitahu tentang harus dari setiap pekerjaannya.
4.
Pemberian hadiah lebih baik daripada hukuman,
namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan.
5.
Usahakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga
kependidikan dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman,
menunjukkan bahwa kepala sekolah memperhatikan mereka, mengatur pengalaman
sedemikian rupa sehingga setiap pegawai pernah memperoleh kepuasan dan
penghargaan.
Disamping itu sebagai seorang motivator Kepala
Sekolah juga mempnyai tugas ;
1.
Mengatur
ruangan kantor yang konduktif bekerja.
2.
Mengatur ruangan kantor yang konduktif untuk
KBM / BM.
3.
Mengatur ruang
laboratorium yang konduktif untuk praktikum.
4.
Mengatur ruang
Perpustakaan yang konduktif untuk belajar.
5.
Mengatur
halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur.
6.
Menciptakan
hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan.
7.
Menciptakan
hubungan kerja yang harmonis antar sekoah dan lingkungan.
8.
Melaksanakan
prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya kepada kepala
sekolah dalam mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.
D.
Profil dan Tujuan Madrasah
BAB III
P E N U T U P
A.
KESIMPULAN
1.
Dari
beberapa pengertian dan pemaparan yang berhubungan dengan pelaksanan tugas
kepala diatas kita dapat mengetahui
bahwa ; supervisi dan menejerial adalah merupakan bantuan dalam wujud layanan
profesional yang diberikan oleh orang yang lebih ahli dalam rangka peningkatan
kemampuan profesional, terutama dalam proses belajar mengajar.
Tugas pokok dan fungsi
kepala sekolah adalah mencakup hal-hal sebagai berikut ;
a.
Educator (Pendidik) artinya kepala sekolah
harus bisa meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar
peserta didik.
b.
Manajer artinya kepala sekolah harus mau dan
mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi
dan mencapai tujuan.
c.
Administrator artinya kepala sekolah harus
mempunyai kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola
administrasi-administrasi peserta didik, personalia sarana dan prasarana,
kearsipan dan keuangan.
d.
Supervisor artinya kepala sekolah harus mampu
melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja
tenaga kependidikan.
e.
Leader artinya kepala sekolah harus mampu
memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan,
membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas.
f.
Innovator artinya kepala sekolah tercermin dari
cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, degegatif,
intergrative, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta
adaptable dan fleksibel.
g.
Motivator artinya kepala sekolah harus memiliki
strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan
dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya, motivasi ini dapat ditumbuhkan
melalui pengaturan-pengaturan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan,
penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui
pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
2.
Rencana program
kerja Kepala Madrasah dibuat sebagai pijakan dalam melakukan kinerja dan
dijadikan arah dalam menentukan kebijakan.
B.
REKOMENDASI
Program kerja yang kami susun tentu
pelaksanaannya akan melibatkan pendidik dan tenaga kependidikan dan juga komite,
ada beberapa catatan yang perlu kiranya direkomendasikan untuk membantu dalam
mewujudkan tujuan pendidikan, yaitu antara lain:
1.
Dalam rangka
untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Madrasah , maka perlu
kiranya didukung oleh sarana-prasarana yang lengkap dan memadai
2.
Keberadaan guru
yang merupakan pilar utama dalam pelaksanaan belajar mengajar ternyata belum memadai,
peningkatan profesional masih terus diupayakan.
3.
Dukungan
masyarakat melalui komite sangat kami harapkan dalam rangka pengembangan
Madrasah di masa-masa mendatang.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar