Slide

 photo Ceria 2g_zpsngqsftno.jpg  photo Ceria 2n_zpsppqzwqpt.jpg  photo Ceria 2a_zpskcujs2e3.jpg  photo Ceria 2j_zpsdwp0xgdb.jpg  photo Ceria 2c_zpsirkjpmz2.jpg  photo Ceria 2n_zpsx2uwywuy.jpg  photo Ceria 2b_zpseuzrfyee.jpg  photo Ceria 2f_zpsh4d6akqq.jpg  photo Ceria 2h_zpsngowghyb.jpg  photo Ceria 2d_zps8kvuauua.jpg  photo Visi MI_zpsr23odfvo.jpg href="http://s1062.photobucket.com/user/mimlatukan/media/MIM%20Latukan%201/Ceria%202k_zpsre9t6gcq.jpg.html" target="_blank"> photo Ceria 2k_zpsre9t6gcq.jpg  photo Ceria 2l_zpsptrs7pdz.jpg  photo Madrasah Lebih baik MIM.jpg  photo Madrasah Hebat MIM_1.jpg  photo TK Hebat.jpg

Jumat, 21 September 2018

PANDUAN SIBOS PINTAR 2018




Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR dikembangkan untuk membantu lembaga madrasah melakukan pendataan siswa madrasah, lebih khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar. Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR memiliki 4 modul utama, yaitu :
  1. Modul Administrasi Nasional
  2. Modul Administrasi Propinsi
  3. Modul Administrasi Kabupaten
Modul Administrasi Lembaga MadrasahBagi staf administrasi pada level Nasional, ke 4 modul tersebut dapat diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut :
  1. menambahkan administrator madrasah baru
  2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  3. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Propinsi, 3 modul yaitu level propinsi, kabupaten, lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut :
  1. menambahkan administrator madrasah baru
  2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  3. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Kabupaten, 2 modul yaitu level kabupaten, dan lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 2 hal berikut :
  1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  2. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Lembaga Madrasah, hanya dapat mengakses modul Lembaga Madrasah, dan hanya staf pada Lembaga Madrasah yang dapat melakukan 2 hal berikut :
  1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  2. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.


UNDUH MANUAL SIBOS PINTAR 2018

Senin, 17 September 2018

ASESMEN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU MADRASAH


Jadwal APKGM

RAUDHOTUL ATHFAL  (RA)

Hari Selasa, 16 Oktober 2018
Jam 1 : 08.00-10.00
Guru Kelas RA
Jam 2 : 10.30-11.30
UKBI Dasar


MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)

Hari Selasa, 30 Oktober 2018
Jam 1 : 07.30-09.30
Guru Kelas MI


Jam 2 : 10.00-12.00
Guru Penjasorkes
Guru Bahasa Arab
Guru Fiqih
Guru Qurdist
Guru Akidah Akhlaq

Guru SKI

MADRASAH TSANAWIYAH  (MTS)

Rabu, 31 Oktober 2018

Jam 1 : 08.00-10.00
Guru Bahasa Indonesia,
Guru Bahasa Inggris,
Guru Matematika,
Guru IPA

Jam 2 : 13.00-15.00
Guru Bahasa Arab
Guru Fiqih
Guru Qurdist
Guru Akidah Akhlaq
Guru SKI


MADRASAH ALIYAH (MA)

Rabu, 31 Oktober 2018

13.00-15.00
Guru Bahasa Indonesia,
Guru Bahasa Inggris,
Guru Matematika,
Guru Kimia,
Guru Biologi,
Guru Fisika,
Guru Ekonomi,
Guru Geografi,
Guru Sosiologi
Guru Bahasa Arab
Guru Fiqih
Guru Qurdist
Guru Akidah Akhlaq


Untuk Aplikasi berbasis Android silakan download DITAUTAN INI  setelah itu copy ke Andrid. dan jalankan Apl ini dari andoid.
Selamat belajar semoga sukses dan bermanfaat

Sabtu, 01 September 2018

LI TK/RA , SD/MI TAHUN 2018

Dalam rangka pemutakhiran data Laporan Individu tahun 2018, masing-masing satuan pendidikan TK/RA dan SD/MI untuk segera mengisi Laporan Individu tahun 2018.
Format Laporan Individu dapat diunduh pada link berikut ini: