Slide

Senin, 22 April 2024

Format Dokumen Kehadiran Guru di Kelas yang Diunggah Kepala Sekolah sebagai Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja di PMM

Format kehadiran guru yang dimaksud sebagai dokumen bukti dukung kepala sekolah merupakan dokumen yang mencatat kehadiran guru mulai dari Januari – Juni 2024.
Namun, formatnya bisa berbeda-beda tiap sekolah. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan dan standar yang berlaku sekolah masing-masing.
Contoh Format kehadiran guru di kelas, biasanya terdiri dari beberapa kolom, dan dapat di UNDUH di sini




Selasa, 20 Desember 2022

Contoh SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Madrasah 2022

Tim penjamin Mutu Pendidikan sejatinya merupakan sebuah tim kerja yang ada di lembaga pendidikan, dalah hal pendidikan lembaga di madrasah, maka tim ini dibentuk oleh Kepala Madrasah sebagai wujud dari penanggung jawab kepala dima penetapannya dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Tim Penjamin Mutu (TPM). Tim ini dibentuk bertugas dan berfungsi secara umum untuk menyusun Evaluasi Diri Madrasag (EDM) secara berkala pada jangka waktu tertentu.

Tim Penjamin Mutu Madrasah dibentuk serta disesuaikan dengan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) sebagai kontek Manajemen Berbasis Madrasah (MBM), dengan pembentukan Tim ini, maka MBM mengimplementasikan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Monitoring di tingkat lembaga (madrasah) dan tingkat Kabupaten atau Kota.

Secara umum TPM Madrasah terdiri dari beberapa orang yang ditetapkan oleh SK Kepala Madrasah, diantaranya adalah Pengarah/ Penasehat, Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, Bendahara. Selain itu bisa juga ditambahkan beberapa Anggota dengan tugas sebagai seksi-seksi diantaranya:
  1. Kedisiplinan Warga sekolah/madrasah
  2. Pengembangan Diri Guru
  3. Persiapan Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran
  4. Penggunaan Materi Pembelajaran
  5. Perencanaan Anggaran dan Pembiayaan Kegiatan
Tugas Penjamin Mutu adalah menyiapkan sistem penjaminan mutu. Menyiapkan instrumen-instrumen dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi penjaminan mutu. Menyusun rancangan kebijakan mutu, manual mutu, dan standar mutu. Merencanakan tindak lanjut perbaikan mutu sebagai hasil evaluasi penerapan sistem mutu.

Selengkapnya File Contoh SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Madrasah, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Selasa, 06 Juli 2021

KURIKULUM DARURAT MI TP 2022/2022

 

 

 

SUPLEMEN KURIKULUM DARURAT

MADRASAH IBTIDAIYAH MUHAMMADIYAH

TAHUN PELAJARAN 2022/2022

 

DOKUMEN : I

 

 

 


Disusun dalam rangka memberikan arah pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pendidikan di masa pandemi covid 19 di MI Muhammadiyah

 

 

Oleh

 

Tim Pengembang Kurikulum MI Muhammadiyah NAMA DESA

Kabupaten NAMA  KAB/KOTA

 

 

 

 

 

    MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

MADRASAH IBTIDAIYAH MUHAMMADIYAH

.....................................

TAHUN 2021

 

 

 

LEMBAR PENETAPAN

 

Setelah memperhatikan pertimbangan dari komite madrasah dan dilakukan validasi oleh pengawas madrasah maka dengan ini Suplemen Kurikulum  Darurat MI Muhammadiyah NAMA DESA  ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2021/2022selama masa darurat covid 19 berlangsung

 

 

 

 

 

           Ditetapkan di : NAMA  KAB/KOTA

           Tanggal           : 9  Juli 2021

 

Komite Madrasah                                                                   Kepala Madrasah                              

                                                                                                

 

NAMA KOMITE                                                    KEPALA MADRASAH, S.PdI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LEMBAR PENGESAHAN

 

Jenis Dokumen

:

Suplemen Kurikulum  Darurat MI Muhammadiyah NAMA DESA  Tahun Pelajaran 2021/2022

Nama Madrasah

:

MI Muhammadiyah

NSM

:

.......................................

NPSN

:

.....................................

Peringkat Akreditasi

:

.....................................

Alamat

:

Jalan .....................................

 

:

.....................................

 

:

Provinsi Jawa Timur

 

Dengan ini Suplemen Kurikulum  Darurat MI Muhammadiyah NAMA DESA  Karanggeneng disyahkan dan dapat digunakan pada Tahun Pelajaran 2021/2022

 

 

NAMA  KAB/KOTA, 9 Juli 2021

 

 

Mengesahkan

An. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten NAMA  KAB/KOTA

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah

 

 

KASI PENDMA

NIP. .....................................

 


 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, RA/MI/MTs/ …………telah menyusun Dokumen I Suplement Kurikulum Darurat  yang sekaligus juga penerapan Kurikukum 2013. Penyusunan Dokumen Suplemen Kurikulum  Darurat ini merupakan salah satu upaya mengoptimalkan kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan oleh madrasah selama masa pandemic covid 19, sesuai dengan karakteristik kondisi zona/daerah madrasah dan zona asal peserta didik serta berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

Suplement Kurikulum darurat ini disusun dengan mengacu pada SK Dirjen Pendis No 2791 tahun 2021 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada madrasah dan KMA no 183 (tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah) dan 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Dokumen Suplement Kurikulum Darurat yang kami susun ini mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2021/2022 selama masa pandemi covid 19.

Namun demikian, kami menyadari bahwa Dokumen suplemen kurikulum darurat ini masih belum sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan seiring dengan perubahan dan penyempurnaan supplement Kurikukum darurat dimasa pandemic covid 19.

Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh warga madrasah dan Staf Madrasah yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk membantu baik waktu maupun tenaganya untuk menyusun Dokumen ini.Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita lakukan demi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

 

NAMA  KAB/KOTA, 15 Juni 2021

Kepala Madrasah,

 

 

SELENGKAPNYA SILAKAN DI UNDUH DISINI 


Semoga bermanfaat

 

Senin, 05 Juli 2021

LAPORAN PPDB 2021/2022

 

 

 

LAPORAN KEGIATAN

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

MI MUHAMMADIYAH LATUKAN

TAHUN PELAJARAN 2021-2022

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


MADRASAH IBTIDAIYAH MUHAMMADIYAH LATUKAN KARANGGENENG LAMONGAN

 

 




KATA PENGANTAR

 

Berkat rahmat Allah SWT, maka Program Kerja Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Secara online tahun pelajaran 2021/2022 MI ..................................................dapat disusun sesuai dengan rencana.

Program kerja ini disusun disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini yakni memutus rantai penyebaran Covid-19 serta kemampuan yang kami miliki. Adapun penyusunan program kerja ini adalah sebagai panduan bagi panitia dalam pelaksanaan PPDB dan sebagai laporan tertulis untuk Kepala Madrasah.

Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang turut serta dalam pembuatan Program Penerimaan Siswa Baru ini. Semoga Allah SWT memberikan imbalan pahala yang berlipat ganda.

Sebagaimana kondisi saat ini yakni dalam masa pandemi Covid-19 yang melanda maka PPDB dilakukan secara daring dan Alhamdulillah berjalan lancer berkat bantuan para yang selalu mendukung dan kemajuan pelaksaan PPDB berjalan lancar

Demikian Program Kerja Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 ini, kami ucapkan terimakasih.

 

…………….,………….

Kepala Madrasah,

 

 

KEPALA MADRASAH , S.Pd.I

                                                                                                NIP. ……………………..

 



BAB I

PENDAHULUAN

 

A.  Latar Belakang Masalah

Penerimaan Peserta Didik Baru Secara online bertujuan memberikan kesempatan layanan yang seluas luasnya bagi seluruh anak usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik baiknya dan berkeadilan serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan. Dalam pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru memenuhi kriteria-kriteria:

a.         Obyektivitas artinya bahwa penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan yang sudah diatur.

b.        Transparansi artinya pelaksanaan penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua Peserta Didik untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

c.         Akuntabilitas artinya penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya.

d.        Tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengiktui program pendidikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

e.         Pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan kecuali daya tampung sekolah yang terbatas dan waktu yang tidak memungkinkan.

Untuk keterlaksanaan tujuan dan kriteria dalam penerimaan peserta didik baru perlu dibuat program kerja sebagai pedoman bagi panitia dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

 

 

B.  Ruang Lingkup

Cakupan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  ini meliputi hal-hal sebagai berikut :

a.         Persyaratan calon Peserta Didik Baru di MI .....................

b.        Waktu Pelaksanaan

c.         Pengorganisasi dan Pembiayaan




LEBIH  LENGKAP SILAKAN   DOWNLOAD DISINI

Terima kasih semoga bermanfaat