SUPLEMEN KURIKULUM DARURAT
MADRASAH IBTIDAIYAH
MUHAMMADIYAH
TAHUN PELAJARAN 2022/2022
DOKUMEN
: I
Disusun dalam rangka
memberikan arah pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pendidikan di masa pandemi covid 19 di MI Muhammadiyah
Oleh
Tim Pengembang
Kurikulum MI Muhammadiyah NAMA DESA
Kabupaten NAMA KAB/KOTA
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
MADRASAH IBTIDAIYAH MUHAMMADIYAH
.....................................
TAHUN 2021
LEMBAR PENETAPAN
Setelah memperhatikan
pertimbangan dari komite madrasah dan dilakukan validasi oleh pengawas madrasah
maka dengan ini Suplemen Kurikulum Darurat MI Muhammadiyah NAMA DESA ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun
pelajaran 2021/2022selama masa darurat covid 19 berlangsung
Ditetapkan di : NAMA KAB/KOTA
Tanggal
: 9 Juli 2021
Komite Madrasah Kepala Madrasah
NAMA KOMITE KEPALA MADRASAH, S.PdI
LEMBAR PENGESAHAN
Jenis Dokumen |
: |
Suplemen Kurikulum Darurat MI Muhammadiyah NAMA DESA Tahun Pelajaran 2021/2022 |
Nama
Madrasah |
: |
MI Muhammadiyah |
NSM |
: |
....................................... |
NPSN |
: |
..................................... |
Peringkat
Akreditasi |
: |
..................................... |
Alamat |
: |
Jalan ..................................... |
|
: |
..................................... |
|
: |
Provinsi
Jawa Timur |
Dengan ini Suplemen Kurikulum Darurat MI Muhammadiyah NAMA DESA Karanggeneng disyahkan dan dapat digunakan
pada Tahun Pelajaran 2021/2022
NAMA KAB/KOTA,
9 Juli 2021
Mengesahkan
An. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten NAMA KAB/KOTA
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
KASI PENDMA
NIP. .....................................
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, RA/MI/MTs/ …………telah
menyusun Dokumen I Suplement Kurikulum Darurat yang sekaligus juga penerapan Kurikukum 2013.
Penyusunan Dokumen Suplemen Kurikulum Darurat ini merupakan salah satu upaya mengoptimalkan
kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan oleh madrasah selama masa pandemic
covid 19, sesuai dengan karakteristik kondisi zona/daerah madrasah dan zona
asal peserta didik serta berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Suplement Kurikulum
darurat ini disusun dengan mengacu
pada SK Dirjen Pendis No 2791 tahun 2021 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada
madrasah dan KMA no 183 (tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah) dan 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi
Kurikulum pada Madrasah. Dokumen Suplement Kurikulum Darurat yang
kami susun ini mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2021/2022 selama masa pandemi covid
19.
Namun demikian, kami menyadari bahwa Dokumen suplemen kurikulum darurat ini masih belum
sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan seiring
dengan perubahan dan penyempurnaan supplement
Kurikukum darurat dimasa pandemic covid 19.
Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan
kepada seluruh warga madrasah dan Staf Madrasah yang telah meluangkan waktu dan tenaganya
untuk membantu baik waktu maupun tenaganya untuk
menyusun Dokumen ini.Semoga
Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita
lakukan demi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
NAMA KAB/KOTA, 15 Juni 2021
Kepala Madrasah,