Alhamdulillah Juknis Penyaluran TPG bagi Guru Madrasah tahun 2017 akhirnya dirilis untuk umum. Juknis TPG merupakan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017. Ini tentunya akan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam menghitung dan mentapkan beban guru madrasah yang telah lulus sertifikasi sehingga tunjangan profesinya dapat dibayarkan.
Untuk mempelajari Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017 secara mendalam, silakan download pada tautan di bawah ini
Juknis TPG Guru Madrasah 2017
Terima kasih semoga bermanfaat
Slide
Rabu, 05 April 2017
Selasa, 04 April 2017
AKREDITASI MADRASAH IBTIDAIYAH 2017
Instrumen dan Perangkat Akreditasi untuk SD dan MI Tahun 2017 ini merupakan instrumen terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Karena sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 ini BAN S/M sebagai badan pelaksana akreditasi Sekolah/Madrasah akan menggunakan instrumen atau perangkat akreditasi terbaru.
Semenjak Maret 2017, telah diterbitkan rangkaian Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, untuk Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah, untuk Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah, serta untuk Sekolah Menengah Kejuruan.
Untuk jenjang SD dan MI telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).
Perangkat dan Instrumen tersebut pun sebenarnya telah juga diupload di website resmi BAN-SM, bansm.or.id.
Untuk peserta Akreditasi MI Kabupaten Lamongan dapat DI UNDUH DI SIN
Untuk Perangkat Akreditasi SD/MI pdf silakan UNDUH disini
Demikianlah instrumen dan perangkat akreditasi terbaru untuk SD/MI Tahun 2017. Semoga bermanfaat bagi madrasah-madrasah yang akan mengikuti akreditasi di tahun 2017 ini.Senin, 03 April 2017
Juknis Baru TPG 2017, Guru Madrasah
Kesabaran para Guru penerima tunjangan Profesi (TPG) saat ini mungkin sedang diuji, demikian pula dengan para admin atau operator SIMPATIKA, pasalnya setelah sepekan lebih bergulat dengan berkas pencairan TPG atau tunjangan sertifikasi guru, muncul kebijakan baru yaitu adanya pemutakhiran Aplikasi SIMPATIKA berhubung Kemenag Pusat saat ini sedang merilis Juknis TPG 2017 yang baru.
Pemutakhiran aplikasi Simpatika untuk Penyesuaian dengan aturan yang berlaku sesuai Juknis TPG 2017 jelas akan berdampak terhadap SKMT dan SKBK yang terlanjur diproses hingga saat ini. SKMT & SKBK yang telah terbit otomatis dianggap Batal.
Kepada admin atau operator SIMPATIKA Kab/Kota dan Kamad Negeri telah dihimbau untuk menunda proses S25 dan SKBK hingga diterbitkan Juknis TPG 2017 sebagai dasar resmi regulasi TPG periode 2017.
Dan guru yang telah terlanjur menyetor berkasnya dengan format S25 dan SKBK yang lama, terpaksa harus menarik kembali berkasnya untuk diperbaharui sesuai dengan juknis TPG 2017 yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini dan bagi yang belum menyetor agar bersabar menunggu hingga juknis TPG 2017 keluar.
"Pemberkasan Guru TPG sudah hampir selesai, tapi ada info bahwa Tampilan format SIMPATIKA S25a, S29a, SKMT dan SKBK Berubah, yang sudah jadi sekarang Batal, harus diganti. Kita tunggu dulu bagaimana Perubahannya". Kata Kasi Penmad H. A. Muh. Baedawi. (Mhd)
Sumber www.kemenag. go id
Langganan:
Postingan
(
Atom
)