Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan di madrasah yang efektif dan efisien.“Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan
Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama 5 tahun, dari 2020 hingga 2024.
Bagi madrasah sebelum di implementasikan kegiatan tersebut dapat melakukan latihan aplikasi e- rkam
Untuk e-RKAM online, alamat website e-RKAM:
1. Untuk latihan: https://erkam-latihan.kemenag.go.id
2. Untuk implementasi: https://erkam.kemenag.go.id
- Registrasi/Daftar Tim Madrasah
- Klik Menu “Daftar”
- Selanjutnya isi “No. Register” yang diterima dari Tim Kabupaten- Klik Lanjut- Isi Data Kepala Madrasah dan Bendahara,- Klik Simpan
- Registrasi dilakukan bersama-sama antara kepala madrasah dan
bendahara madrasah
- Data madrasah terhubung dari emis dan/atau diisi secara manual- Kepala madrasah dan bendahara mengisi nama, NIK, email dan password- NIK akan digunakan sebagai username pada saat login- Tidak ada kriteria khusus untuk password- Jika password atau NIK lupa atau error pada saat login, maka lakukan
pendaftaran/registrasi kembali
Adapun untuk modul silakan Download dibawah ini
MODUL e RKAM