Program pegalaman lapangan yang dilaksanakan mahasiswa di sekolah sebenarnya bukan kegiatan pengabdian pada sekolah yang bersangkutan, tapi PPL adalah kegiatan kependidikan untuk meningkatkan dan memperdalam ketrampilan mahasiswa yang terkait dengan praktik mengajar dan praktik persekolahan. Dengan demikian kegiatan PPL harus lebih menekankan ketrampilan mahasiswa dalam bidang keguruan, baik itu kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan manajemen sekolah lainnya.
Dalam proses Program Pengalaman Lapangan (PPL) ini Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya (STKW) bekerja sama dengan sekolah – sekolah dasar dan menengah di Lamongan yang sebagian ada yang bernaung di bawah institusi muhammadiyah. Demikian juga sekolah tempat pelaksanan PPL penulis laporan ini, yaitu di MI Muhammadiyah Latukan Karangggeneng
Dalam pelaksanaannya mahsiswa dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari STKW, Koordinator PPL dan Guru Pamong yang telah ditunjuk oleh Kepala Sekolah dengan dasar kesesuaian mata pelajaran dan pengalaman mengajar. Sehingga diharapkan melalui Program Pengalaman Lapangan (PPL) di MI Muhammadiyah Latukan mampu membentuk sepuluh kompetensi yang dipersyaratkan untuk menjadi guru yang professional.
B. Tujuan PPL bagi Mahasiswa
1. Tujuan dari kegiatan PPL adalah sebagai berikut :
a. Membentuk profesionalitas guru atau tenaga kependidikan, baik yang berkenaan dengan latihan mengajar di kelas, pengelolhan administrasi sekolah maupun dalam memecahkan persoalan sekolah.
b. Memenuhi syarat target kurikulum
Untuk merealisasikan tujuan tersebut setiap aktivitas PPL harus mengacu pada terbentuknya tenaga kependidikan yang formal.
2. Sasaran
Secara garis besar landasan dari kegiatan PPL adalah sepuluh kompetensi guru, namun dalam rangka pengembangan, maka orientasi kerja PPL diarahkan pada prinsip fungsional artinya peserta harus memenuhi target dalam pencapaian volume kerja seperti yang telah ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan.
Dalam hal ini sasaran dimaksudkan sebagai program pengalaman lapangan pribadi calon pendidik yang memiliki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap serta pola tingkah laku yang diperlukan bagi profesi tenaga kependidikan serta mampu dan tepat menggunakannya dalam penyelengaraan pendidikan dan pengajaran di sekolah, baik di sekolah maupun di luar sekolah.