Sedikitnya ada dua faktor besar
dalam ke berhasilan kurikulum 2013. Pertama, penentu, yaitu kesesuaian
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku
teks. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan
buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk
kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah daam pembinaan dan pengawasan; dan
(iii) penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Berkait dengan faktor pertama,
Kemdikbud sudah mendesain strategi penyiapan guru sebagaimana digambarkan
pada skema penyiapan guru yang meibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat
pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widyaswara,
guru inti, pengawas, kepala sekolah; guru utama meiputi guru inti, pengawas,
dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata
pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada
empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan
keterlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik
(keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan.
Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan
membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting
daripada pengembangan kurikulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena
dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui
setelah menerima materi pembelajaran.