Slide

 photo Ceria 2g_zpsngqsftno.jpg  photo Ceria 2n_zpsppqzwqpt.jpg  photo Ceria 2a_zpskcujs2e3.jpg  photo Ceria 2j_zpsdwp0xgdb.jpg  photo Ceria 2c_zpsirkjpmz2.jpg  photo Ceria 2n_zpsx2uwywuy.jpg  photo Ceria 2b_zpseuzrfyee.jpg  photo Ceria 2f_zpsh4d6akqq.jpg  photo Ceria 2h_zpsngowghyb.jpg  photo Ceria 2d_zps8kvuauua.jpg  photo Visi MI_zpsr23odfvo.jpg href="http://s1062.photobucket.com/user/mimlatukan/media/MIM%20Latukan%201/Ceria%202k_zpsre9t6gcq.jpg.html" target="_blank"> photo Ceria 2k_zpsre9t6gcq.jpg  photo Ceria 2l_zpsptrs7pdz.jpg  photo Madrasah Lebih baik MIM.jpg  photo Madrasah Hebat MIM_1.jpg  photo TK Hebat.jpg

Selasa, 03 Maret 2015

PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH

 RENCANA PROGRAM KERJA
KEPALA MADRASAH

TAHUN PELAJARAN 2014/2015







MI MUHAMMADIYAH
LATUKAN KARANGGENENG LAMONGAN



TAHUN PELAJARAN 2014-2015






lihat selengkapnya




LEMBAR PENGESAHAN
Rencana Pogram Kerja Kepala Madrasah
( RPKKM)


Madrasah Ibtidaiyah..............................................
Tahun Pelajaran ........................

Setelah kami baca dan kami teliti maka Rencana Kerja
Kepala Madrasah ........................... dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan


Disahkan di : ............................
Pada tanggal : ...........................

                       

                         Mengesahkan:


Mengetahui,                                                                Ketua Yayasan/Komite Madrasah
            Pengawas PAI Kec.............
Kabupaten Lamongan                                                


..............................................                                      ........................................
NIP.                                                                                       




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah  SWT karena berkat rahmat, inayah, taufiq  dan hidayah-Nya,sehingga kita masih bisa melaksanakan tugas dengan baiksebagai pendidik dan tenaga kependidikandemi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW.
Penyusunan Rencana Program Pelaksanaan Kerja Kepala Madrasahini dibuat dalam rangka memenuhi sebagian dari tugas Kepala Madrasah, disamping itu sebagai gambaran dan arah bagi Kepala Madrasah dalam rangka melaksanakan kinerjanya.
Selanjtnya kami sampaikan terima kasih kepada :    
1.    Pengawas Pendidikan Agama Islam Kec .................Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan  yang selalu membimbing dan mengarahkan dalam penyusunan Rencana Program Pelaksanaan KerjaKepala Madrasah
2.    Ketua Yayasan / Komite Madrasah yang telah memdukung kami dalam pelaksanaan tugas dan kinerja Kepala Madrasahsehingga program yang telah direncanakan dapat terselesaikan dengan baik
3.    Segenap dewan guru dan karyawan yang telah membantu dalam Pelaksanaan tugas sehinggapembelajaran dapat berjalan dengan lancar.

          Semoga melalui Penyusunan Rencana Program Pelaksanaan KerjaKepala Madrasah dapat dijadikan bahan pengembangan dan pembinaankependidikan bagi yang berkepentingan baik langsung maupun tidak langsung, untuk selanjutnya digunakan sebagai titik tolak peningkatan baik  fungsi dan peranannya. Oleh karena itu tidak lepas dari kelemahan dan kekurangan, maka kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan guna perbaikan kearah kesempurnaan.

                                                                                                Kepala Madrasah

                                                                                                ...............................
                                                                                                NIP........................






DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL (Sampul)                               ...............................................             i
Halaman Pengesahan                                               ...............................................             ii
Kata Pengantar                                                         ...............................................             iii
Daftar Isi                                                                    ...............................................             iv
BAB   I           : PENDAHULUAN  .......................................................................................
A.    Latar Belakang                        ............................................................................
B.     Fokus Masalah Pelaksanaan tugas Kepala Madrasah    ....................
C.    Tujuan dan Sasaran Pelaksanaan Tugas Kepala     ...........................
D.    Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Madrasah .......................................
E.     Profil dan tujuan Madrasah  .................................................................
BAB  II           :   PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH              .....................................
BAB III          :  PENUTUP.   ................................................................................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN :
1.      SK Pengangkatan sebagai Kepala Madrasah
2.      Jadwal Rencana Program Kerja Kepala Madrasah

















BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, tanpa menafikan faktor lainnya. Kepala Madrasah merupakan salah satu pendidik dan tenaga kependidikan yang posoisinya memegang perann yang sangat signifikan dan  strategis dalam meningkatan mutu pendidikan di Madrasah.
Kepala Madrasah/Sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas kepemimpinan akademik dan manajerial, serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dengan optimal. Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme Kepala Madrasah maka perlu adanya rencana program kerja dan laporan pelaksanaan tugas untuk lebih meningkatkan tanggung jawab kepala Madrasah/Sekolah dalam mengemban amanah dan menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks serta tercapainya tujuan pendidikan nasional secara efektif dan efesien.
Dengan mengacu pada kewajibaan, tanggung jawab, wewenang dan tugas pokok kepala Madrasah dalam melaksanaan kepemimpinan, pembinaan, dan pelaksanan 8 standar nasional pendidikan (BNSP) di sekolah/madrasah dan  penilaian kinerja kepada guru dan karyawan, maka rencana program kerja Kepala Madrasah sebagai arah dalam pelaksanaan tugas dan kinerja Kepala Madrasah ini mempunyai makna yang penting sebagai wahana dan upaya untuk mencapai visi dan misi Madrasah serta tujuan pendidikan Nasional.
Penyusunan Rencan Program Kerja Kepala Madrasah ini disusun berdasarkan :
1.      Undang-UndangNomor  20  Tahun  2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun  2003  Nomor  78,  Tambahan Lembaran  Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  13  Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai KepalaSekolah/Madrasah.

B.     Fokus Masalah Pelaksanaan Tugas Kepala Madrasah

Dalam Ketentuan Umum  pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 28 Tahun 2010; bahwa yang dimaksud Kepala  sekolah/madrasah  adalah  guru  yang  diberi  tugas  tambahan  untuk memimpin taman kanak-kanak/raudhotul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa  (TKLB),  sekolah  dasar/madrasah  ibtidaiyah  (SD/MI),  sekolah  dasar  luar biasa  (SDLB),  sekolah  menengah  pertama/madrasah  tsanawiyah  (SMP/MTs), sekolah  menengah  pertama  luar  biasa  (SMPLB),  sekolah  menengah atas/madrasah  aliyah  (SMA/MA),  sekolah menengah  kejuruan/madrasah  aliyah kejuruan  (SMK/MAK),  atau  sekolah menengah  atas  luar  biasa  (SMALB)  yang bukan  sekolah  bertaraf  internasional  (SBI)  atau  yang  tidak  dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).
Kepala Madrasah dalam perannya sebagai pemimpin di madrasah selalu berusaha untuk menimbulkan kesadaran dalam diri seluruh personil madrasah, bahwa maju mundurnya sebuah lembaga pendidikan tidak hanya didasarkan kepada peran kepala madrasah sebagai pimpinan lembaga, akan tetapi perubahan tersebut terjadi apabila seluruh personil madrasah berperan secara aktif dalam pelaksanaan proses pendidikan di dalam madrasah, sehingga tujuan didirikannya madrasah tersebut dapat berkembang secara sempurna sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, untuk menghasilkan madrasah yang unggul, maka yang diperlukan adanya guru dan karyawan yang mau dan mampu meningkatkan kwalitas dan profesionalisme . Sebab guru merupakan media transformasional segala ilmu pengetahuan yang dibutuhkan siswa. Selain itu peranan guru sangat dibutuhkan, apalagi di sekolah tingkat dasar yang mengutamakan penyiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan yang  lebih tinggi.
       Ada beberapa  faktor yang berkaitan erat dengan keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya  antara  lain  faktor  kepemimpinan,  kualitas guru dan karyawan,  peraturan  pemerintah, dukungan birokrasi,   budaya  sekolah,  sarana dan prasarana,  lingkungan masyarakat, dan masalah finansial.  
Fokus  masalah  dalam  pelaksanaan  tugas  sebagai  kepala  sekolahyaitu: 
1.  Pelaksanaan 8 standart nasional pendidikan
2.  Kinerja guru dan  karyawan  dalam melaksanakan tugasguru dan karyawan
3.  Dukungan  birokrasi  pendidikan  dan komite sekolah
4.  Memahami budaya sekolah untuk mendukung  pelaksanaan tugas
5.  Bagaimana  kesiapan  anggaran  dalam  mendukung  pelaksanaan tugas

Adapun Sasaran Pelaksanaan Tugas Kepala:
1.      Pemerintah; umumnya yang berkaitan dengan peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan
2.      Semua guru dan karyawan; umumnya berkaitan dengan peningkatan kwalitas dan profesionalisme;
3.      Siswa; berkaitan dengan peningkatan mutu dan kwalitas pendidikan
4.      Masyarakat sekitar; kaitannya dalam membangun kerja sama dalam  rangka mencapai tujuan pendidikan
    
C.    Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Madrasah
Tugas dan funsi pokok Kepala Madrasah Ibtidaiyah/ Kepala Sekolah Dasar dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan tugas-tugas di bidang supervisi.
Tugas di bidang administrasi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pengelolaan bidang garapan pendidikan di sekolah, yang meliputipengelolaan pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana-prasarana, dan hubungan sekolah masyarakat. Dari keenam bidang tersebut, bisa diklasifikasi menjadi dua, yaitu mengelola komponen organisasi sekolah yang berupa manusia, dan komponen organisasi sekolah yang berupa benda.
Tugas di bidang supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan situasi belajar mengajar. Sasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah meningkatkan hasil belajar siswa.
Dalam implementasinya kepala sekolah merupakan “the key person” keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Ia adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan memberdayakan berbagai potensi masyarakat serta orang tua untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah. Oleh karena itu dalam implementasinya kepala sekolah harus memiliki visi, misi, dan wawasan yang luas tentang sekolah yang efektif serta kemampuan profesional dalam mewujudkannya melalui perencanaan, kepemimpinan, manajerial, dan supervisi pendidikan. Ia juga dituntut untuk menjalin kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan program pendidikan di sekolah. Singkatnya, dalam implementasinya kepala sekolah harus mampu berperan sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator pendidikan (EMASLIM).
1.        Kepala Sekolah sebagai Educator (Pendidik)
Upaya-upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai educator, khususnya dalam peningkatan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar peserta didik dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Pertama; mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran, untuk menambah wawasan para guru. Kepala sekolah juga harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Misalnya memberikan kesempatan bagi para guru yang belum mencapai jenjang sarjana untuk mengikuti kuliah di universitas terdekat dengan sekolah, yang pelaksanaannya tidak mengganggu kegiatan pembelajaran. Kepala sekolah harus berusaha untuk mencari bea peserta didik bagi para guru yang melanjutkan pendidikan, melalui kerjasama dengan masyarakat, dengan dunia usaha atau kerjasama lain yang tidak mengikat.
Kedua; kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman. Hal yang bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
Ketiga; menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah, dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesaui waktu yang telah ditentukan, serta memanfaatkannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pembelajaran.
2.     Kepala Sekolah sebagai Manajer
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama untuk kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Pertama; memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerja sama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan. Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuan. Kepala sekolah harus mampu bekerja melalui orang lain (wakil-wakilnya), serta berusaha untuk senantiasa mempertanggungjawabkan setiap tindakan. Kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik dan konseptual, dan harus senantiasa berusaha untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para tenaga kependidikan yang menajdi bawahannya, serta berusaha untuk mengambil keputusan yang memuaskan bagi semua.
Kedua; memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, sebagai manajer kepala sekolah harus meningkatkan profesi secara persuasive dan dari hati ke hati. Dalam hal ini, kepala sekolah harus bersikap demokratis dan memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Misalnya memberi kesempatan kepada bawahan untuk meningkatkan profesinya melalui berbagai penataran dan lokakarya sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Ketiga; mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan bahwa kepala harus berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif). Dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mupakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas keakraban, dan asas integritas.
Adapun secara garis besar tugas Kepala Sekolah sebagai manajer adalah sebagai berikut ;
1.  Menyusun perencanaan.
2.  Mengorganisasikan kegiatan
3.  Mengarahkan kegiatan
4   .Mengkoordinasikan Kegiatan
5.  Melaksanakan Pengawasan
6.  Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7   Menentukan kebijaksanaan.
8.  Mengadakan rapat
9.  Mengambil keputusan
10.            Mengatur proses belajar mengajar.
11.Mengatur Administrasi ketata usahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana Prasarana, keuangan / RAPBM
12.Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ).
13.Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
3.    Kepala Sekolah sebagai Administrator    
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencacatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola administrasi personalia, mengelola administrasi sarana dan prasarana, mengelola administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan
Dalam garis besarnya tugas Kepala Sekolah sebagai Administrator adalah melakukan;
1.  Perencanaan                                        11.Keuangan.
2.  Pengorganisasian                                 12.Perpustakaan
3.  Pengarahan                                          13.Laboratorium
4.  Pengkoordinasian                                14.Ruang Ketrampilan dan kesenian
5.  Pengawasan                                        15.Bimbingan Konseling
6.  Kurikulum                                           16.UKS.
7.  Kesiswaan                                           17.OSIS.
8.  Ketatausahaan.                                    18.Ruang Serbaguna
9.  Ketenagaan                                         19.Gudang
10.Perkantoran                                         20. TK

4.    Kepala sekolah sebagai Supervisor
Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor , tetapi dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya.
Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran.
Adapun secara garis besar tugas Kepala Sekolah sebagai Supervisor adalah melakukan supervisi terhadap;
1.  Proses Belajar Mengajar.
2.  Kegiatan bimbingan dan Konseling
3.  Kegiatan Ekstra kurikuler.
4.  Kegiatan Ketatausahaan
5.  Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait.
6.  Sarana Prasarana.
7.  Kegiatan 7 K.


5.     Kepala Sekolah sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (1999) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. 
Sebagai  leader Kepala Sekolah mempunyai tugas dan fungsi ;
1.  Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab.
2.  Memahami kondisi Guru, Karyawan dan siswa
3.  Memiliki Visi dan memahamiMisi Sekolah.
4.  Mengambil urusan Intern dan Extern sekolah
5.  Membuat, Mencari dan memilih gagasan baru.
6.     Kepala Sekolah sebagai Innovator
Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integrative, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adaptable dan fleksibel.
Konstruktif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha mendorong dan membina setiap tenaga kependidikan agar dapat berkembang secara optimal dalam melakukan tugas-tugas yang diembankan kepada masing-masing tenaga kependidikan.
Kreatif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan dis ekolah, kepala sekolah harus berusaha mencari gagasan dan cara-cara baru dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dilakukan agar para tenaga kependidikan dapat memahami apa-apa yang disampaikan oleh kepala sekolah sebagi pimpinan, sehingga dapat mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi sekolah.
Delegatif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berupaya mendelegasikan tugas kepada tenaga kependidikan sesuai dengan deskripsi tugas, jabatan serta kemampuan masing-masing.
Integratif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha mengintegrasikan semua kegiatan sehingga dpaat menghasilkan sinergi untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif, efisien dan produktif.
Rasional dan objektif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidkan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha bertindak berdasarkan pertimbangan rasio dan objektif.
Pragmatis, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha menetapkan kegiatan atau target berdasarkan kondisi dan kemampuan nyata yang dimiliki oleh setiap tenaga kependidikan, serta kemampuan yang dimiliki sekolah.
Keteladanan, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha memberikan teladan dan contoh yang baik.
Adaptabel dan fleksibel, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mampu beradaptasi dan fleksibel dalam menghadapi situasi baru, serta berusaha menciptakan situasi kerja yang menyenangkan dan memudahkan para tenaga kependidikan untuk beradaptasi dalam melaksanakan tugas ;
1.      Melakukan pembaharuan dibidang :
a..KBM.
b.BK
c. Ekstrakulikuler
2.      Melaksanakan Pembinaan Guru dan karyawan.
3.      Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di masyarakat.
7.    Kepala Sekolah sebagai Motivator
Terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan kepala sekolah untuk mendorong tenaga kependidikan agar mau dan mampu meningkatkan profesionalismenya. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.        Para tenaga kependidikan akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik, dan menyenangkan.
2.        Tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada para tenaga kependidikan sehingga mereka mengetahui tujuan dan bekerja. Para tenaga kependidikan juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.
3.        Para tenaga kependidikan harus selalu diberitahu tentang harus dari setiap pekerjaannya.
4.        Pemberian hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan.
5.        Usahakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa kepala sekolah memperhatikan mereka, mengatur pengalaman sedemikian rupa sehingga setiap pegawai pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan.
Disamping itu sebagai seorang motivator Kepala Sekolah juga mempnyai tugas ;
1.      Mengatur ruangan kantor yang konduktif bekerja.
2.       Mengatur ruangan kantor yang konduktif untuk KBM / BM.
3.      Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum.
4.      Mengatur ruang Perpustakaan yang konduktif untuk belajar.
5.      Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur.
6.      Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan.
7.      Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekoah dan lingkungan.
8.      Melaksanakan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya kepada kepala sekolah dalam mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.


D.    Profil dan Tujuan Madrasah
                                                                          











BAB III
P E N U T U P

A.      KESIMPULAN
1.      Dari beberapa pengertian dan pemaparan yang berhubungan dengan pelaksanan tugas kepala  diatas kita dapat mengetahui bahwa ; supervisi dan menejerial adalah merupakan bantuan dalam wujud layanan profesional yang diberikan oleh orang yang lebih ahli dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, terutama dalam proses belajar mengajar.
 Tugas pokok dan  fungsi  kepala sekolah adalah mencakup hal-hal sebagai berikut ;
a.    Educator (Pendidik) artinya kepala sekolah harus bisa meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar peserta didik.
b.    Manajer artinya kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuan.
c.    Administrator artinya kepala sekolah harus mempunyai kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi-administrasi peserta didik, personalia sarana dan prasarana, kearsipan dan keuangan.
d.   Supervisor artinya kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan.
e.    Leader artinya kepala sekolah harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas.
f.     Innovator artinya kepala sekolah tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, degegatif, intergrative, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adaptable dan fleksibel.
g.    Motivator artinya kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya, motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan-pengaturan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).   
2.   Rencana program kerja Kepala Madrasah dibuat sebagai pijakan dalam melakukan kinerja dan dijadikan arah dalam menentukan kebijakan.

B.     REKOMENDASI
Program kerja yang kami susun tentu pelaksanaannya akan melibatkan pendidik dan tenaga kependidikan dan juga komite, ada beberapa catatan yang perlu kiranya direkomendasikan untuk membantu dalam mewujudkan tujuan pendidikan, yaitu antara lain:
1.             Dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Madrasah , maka perlu kiranya didukung oleh sarana-prasarana yang lengkap dan memadai
2.             Keberadaan guru yang merupakan pilar utama dalam pelaksanaan belajar mengajar ternyata belum memadai, peningkatan profesional masih terus diupayakan.
3.             Dukungan masyarakat melalui komite sangat kami harapkan dalam rangka pengembangan Madrasah di masa-masa mendatang.


















Tidak ada komentar :

Posting Komentar